bahwa materi muatan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Alokasi Dana Desa, sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga perlu dilakukan pencabutan [download
bahwa materi muatan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Alokasi Dana Desa, sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga perlu dilakukan pencabutan [download