Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 12 TAHUN 2011 tentang Pajak Hiburan

bahwa Pajak Hiburan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang cukup potensial dan bermanfaat dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah… [selengkapnya]