bahwa sehubungan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa perlu diganti untuk disesuaikan kembali [download]