bahwa terhadap orang pribadi atau badan yang memperoleh Izin Mendirikan Bangunan dari Pemerintahan Daerah, dapat dipunggut retribusi yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah [download]
bahwa terhadap orang pribadi atau badan yang memperoleh Izin Mendirikan Bangunan dari Pemerintahan Daerah, dapat dipunggut retribusi yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah [download]