PERATURAN DAERAH KABUPATEN KETAPANG NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PELAKSANAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DAERAH

bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, maka ketentuan mengenai usaha pertambangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Pertambangan Umum Daerah sudah tidak sesuai sehingga dibutuhkan perubahan peraturan daerah di bidang pertambangan yang dapat menjadi landasan hukum terhadap pengelolaan dan pemanfaatannya, guna kepentingan pembangunan di Kabupaten Ketapang… [selengkapnya]