PERATURAN DAERAH KABUPATEN KETAPANG NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN KETAPANG

bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum atas peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Ketapang, perlu dilakukan pengaturan tentang administrasi  kependudukan [download]