PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA RAYA

bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menunjang kinerja perusahaan yang sehat, tangguh dan mandiri diperlukan upaya untuk memperkuat struktur permodalan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya; [download]