Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perizinan Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum

bahwa dalam rangka Otonomi Daerah, kewenangan di bidang Kepariwisataan khususnya Perizinan Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum menjadi wewenang Daerah Kabupaten…[download]