Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pembentukan Desa Popai, Desa Kahiya, Desa Bemban Permai, desa Perembang Nyuruh, Desa Sungai Labuk, Desa Sungai Mentoba, Desa Natai Compa, Desa Pelempai Jaya, Desa Domet Permai, Desa Nyanggau dan Desa Jabai di Kecamatan Ella Hilir

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1),(2),(3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu adanya pemekaran desa di Kabupaten Melawi…[download]