Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 3 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, ditetapkan dengan peraturan daerah…[download]