Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2010

bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan jenis belanja, keadaan yang meyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2010…[selengkapnya]