Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Administrasi Kependudukan

bahwa untuk melaksanakan amanat pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 dan untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum atas peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Melawi perlu dilakukan pengaturan tentang administrasi kependudukan ….[download]