Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pajak Hiburan

bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Hiburan merupakan jenis Pajak Daerah Kabupaten…[download]