Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga

bahwa dalam rangka usaha memacu lajunya pembangunan di Kabupaten Melawi, maka tidak menutup adanya partisipasi masyarakat berupa sumbangan pihak ketiga kepada daerah baik berbentuk barang maupun uang…[download]