bahwa untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta untuk meningkatkan pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, Pemerintah Kota Pontianak telah menetapkan Peraturan daerah Nomor 1 tahun 2011 tentang retribusi Jasa Usaha… [selengkapnya]