PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA PONTIANAK

bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat  yang  mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama dengan masyarakat lainnya disegala aspek kehidupan dan penghidupan… [selengkapnya]