bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, penerbitan perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing yang lokasi kerjanya lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi/yang lokasi kerjanya dalam wilayah kabupaten/kota merupakan urusan pemerintahan daerah provinsi/kabupaten/kota… [selengkapnya]
Home
Peraturan Daerah Kota Pontianak PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN...