PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PRODUK UNGGULAN KOTA PONTIANAK SEKTOR PERTANIAN DAN PERIKANAN

bahwa sektor pertanian dan perikanan mempunyai peranan penting bagi penyediaan pangan dan kehidupan, oleh karena itu perlu dikelola dan diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat [download]