PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NO 3 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2005-2025

bahwa Provinsi Kalimantan Barat memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang daerah sebagai arah prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur [download]