bahwa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat merupakan salah satu kelengkapan otonomi daerah yang berfungsi sebagai sarana pengembangan ekonomi daerah, dan merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang cukup potensial dalam kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah [download]