PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 11 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN APBD TA 2005

bahwa dengan adanya Kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah serta kebutuhan yang mendesak maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2005…[download]