PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PENGOBATAN PENYAKIT PARU-PARU

bahwa pelayanan pengobatan penyakit paru-paru merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara adil dan merata…[download]