PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 8 TAHUN 2006 TENTANG PEMANFAATAN DAN PEREDARAN KAYU BELIAN

bahwa kebutuhan kayu khususnya jenis Belian untuk keperluan Pembangunan Daerah dan konstruksi bangunan perumahan masyarakat di wilayah Kalimantan Barat semakin meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan meningkatnya Pembangunan sarana/prasarana oleh Pemerintah…[download]