bahwa berdasarkan Perda No 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 8 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat [download]
bahwa berdasarkan Perda No 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 8 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat [download]