PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NO 91 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 88 TAHUN 2008 TENTANG PAKAIAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT

bahwa Permendagri No 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Depdagri dan Pemerintah Daerah telah dilakukan perubahan yang kedua kalinya dengan Permendagri No 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Depdagri dan Pemerintah Daerah [download]