PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 265 TAHUN 2006 TENTANG PEMBERIAN BIAYA TRANSPORT KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT

bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan melakukan pembinaan kepegawaian, maka berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 97 Tahun 2005, telah ditetapkan pemberian bantuan Uang Transport kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat…