PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN UPAH, BAHAN, ANALISA BIAYA KONSTRUKSI (ABK-SNI) DAN ANALISA E KOTA KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2010

bahwa dalam rangka pelaksanaan program prasarana Sumber Daya Air, bangunan gedung, perumahan dan pekerjaan di bidang jalan dan jembatan, perlu disusun Standar Harga Satuan Upah, Bahan, Analisa Biaya Konstruksi (ABK-SNI) dan Analisa E Kota Pontianak Tahun Anggaran 2010…[download]