PERATURAN WALIKOTA SINGKAWANG NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN HEWAN TERPADU PADA DINAS PERTANIAN DAN KEHUTANAN KOTA SINGKAWANG

bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, telah dibentuk Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Singkawang…[download]