Perda APBD 2024 Disahkan

PONTIANAK POST – Mempawah. Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (29/7), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 resmi disahkan menjadi Perda. Pengesahan ini sekaligus menegaskan keberhasilan Pemkab Mempawah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. “Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang berhasil meraih opini WTP ke-9 berturut-turut,” kata Bupati Mempawah, Hj. Erlina, dalam sambutannya...[selengkapnya]