PONTIANAK. Pada tanggal 17 Agustus 2016 seluruh bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat juga memperingatinya dengan menyelenggarakan Upacara Bendera. Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71 diselenggarakan di Halaman Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani Pontianak – Kalimantan Barat, Rabu (17/08/2016).
Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71 ini mengambil tema Indonesia Kerja Nyata. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan pendahulu marilah diisi dengan kerja nyata untuk mencapai tujuan negara yang dicita-citakan, yaitu melindungi segenap bangsa Indobesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Selaku Inspektur Upacara adalah Didi Budi Satrio (Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat). Bertindak sebagai Komandan Upacara yaitu Wizar Dien Yatim (Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Kepala Perwakilan) dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan beberapa pegawai BPK dari Kantor Pusat yang sedang melaksanakan tugas di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam sambutan Ketua BPK yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, para pegawai BPK harus bersyukur dan bangga, bahwa BPK merupakan salah satu lembaga negara yang disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, dan tentunya harus berkontribusi terhadap pencapaian tujuan negara tersebut melalui tugas dan fungsi BPK. Untuk itulah, dalam Rencana Strategis BPK Tahun 2016-2020, BPK menetapkan visi dan misi yaitu: “Menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat”.
Dengan visi tersebut, BPK menetapkan arah kebijakan tahun 2016-2020 yang mempertimbangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019, serta memperhatikan kebutuhan mendesak yang menjadi perhatian publik dan pemangku kepentingan. Dengan demikian, hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat dimanfaatkan oleh lembaga perwakilan, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk pengambilan keputusan sesuai tugas dan wewenang masing-masing untuk pencapaian tujuan negara.
Untuk pencapaian visi dan implementasi kebijakan pemeriksaan tersebut, BPK tetap harus memperkuat pemeriksaan keuangannya untuk memberikan assurance terhadap akuntabilitas pelaksanaan keuangan negara. Selain itu, BPK terus meningkatkan pemeriksaan kinerja atas program pemerintah yang prioritas dan menjadi perhatian masyarakat dan pemangku kepentingan. Di samping itu, BPK tetap berkontribusi bagi pemberantasan korupsi melalui pemeriksaan investigatif dan pemberian keterangan ahli atas kasus-kasus kerugian keuangan negara.
Penguatan pemeriksaan keuangan dilakukan dengan peningkatan kualitas atas laporan keuangan pemerintah yang berbasis akrual. Meskipun perkembangan opini atas laporan keuangan telah meningkat, namun BPK harus tetap mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan anggarannya.
Untuk peningkatan pemeriksaan kinerja, BPK perlu melakukan peningkatan kualitas perencanaan pemeriksaan kinerja dengan memilih program/area yang akan diprioritaskan untuk diperiksa. Di samping itu, sumber daya pemeriksa BPK harus ditingkatkan kualitasnya untuk dapat mencapai kualitas pemeriksaan kinerja yang diinginkan.
Di bidang pemeriksaan investigatif, BPK telah memperoleh persetujuan Pemerintah untuk membentuk Auditorat Utama Investigasi. Dengan ini, diharapkan BPK dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam pemberantasan korupsi dan penanganan kerugian keuangan negara.
Hasil pemeriksaan BPK akan terlihat bermanfaat apabila dapat dimanfaatkan oleh berbagai pemangku kepentingan. Salah satu tolok ukur manfaat ini adalah tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Pada periode 2010-2014, rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi adalah sebesar 64%. Hal ini harus terus ditingkatkan sehingga manfaat pemeriksaan semakin meningkat. Selain itu, tindak lanjut berupa penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara untuk periode 2010-2014 mencapai Rp32,56 triliun, dan BPK telah menyerahkan 445 temuan pemeriksaan yang mengandung unsur pidana senilai Rp45,1 triliun kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum.
Selain hasil pemeriksaan, BPK juga terus meningkatkan kredibilitas dan peran aktif di tingkat internasional. Peran aktif ini ditujukan untuk penguatan kelembagaan BPK di mata dunia dan turut memberikan pengalaman atau pengetahuan dari BPK kepada dunia untuk bidang pemeriksaan keuangan negara. Selain keaktifan di organisasi BPK sedunia (INTOSAI), Asia (ASOSAI) dan ASEANSAI, BPK juga terpilih menjadi external auditor International Atomic Energy Agency (IAEA). Saat ini, BPK sedang menyiapkan program pemeriksaan untuk IAEA tersebut.
BPK juga telah mendapatkan Sertifikat Hak Cipta Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) dari Menteri Hukum dan HAM dan Sertifikasi Internasional Data Center BPK, dalam hal ini Tier Certification of Design Document TIER III dari Uptime Institute. Aplikasi SiAP tersebut harus digunakan dalam pemeriksaan sehingga proses pemeriksaan dapat terdokumentasi secara otomatis serta akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas audit kita. SiAP juga akan digunakan untuk pemeriksaan IAEA. Pengembangan teknologi informasi ini harus menjadi penggerak organisasi dan proses bisnis BPK ke depan untuk pencapaian visi BPK.
Dari sisi akuntabilitas keuangan BPK, Alhamdulillah, laporan keuangan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya sejak tahun 2007. Demikian juga, Laporan Kinerja BPK memperoleh predikat A untuk tiga tahun berturut-turut 2013 s.d 2015 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga BPK tidak saja dapat menilai instansi lain melalui pemeriksaannya, tetapi BPK menjadi role model dan leading by example.
Di usia Negara kita ke-71 ini, negara Indonesia juga menghadapi tantangan yang tidak ringan. Pendapatan negara yang tidak tercapai membawa dampak pada pemotongan anggaran, termasuk anggaran BPK. Oleh karena itu, BPK harus lebih cermat dan memanfaatkan anggaran untuk pemeriksaan dan kegiatan yang lebih bermanfaat dan berkualitas. Dengan keterbatasan anggaran ini, BPK juga harus semakin kreatif untuk memanfaatkan teknologi informasi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas program-program di BPK.
Di akhir sambutannya, Ketua BPK mengajak semua untuk berdo’a semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya serta memberkati upaya dalam membangun bangsa dan negara. Semoga semua langkah dijadikan sebagai ladang amal ibadah dan kebaikan untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Amin.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Merdeka!
Merdeka!
Merdeka!