PONTIANAK POST-Jakarta. Presiden Joko Widodo memerintahkan penggunaan 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta anggaran BUMN untuk belanja barang-barang buatan dalam negeri. “Tidak usah muluk-muluk, dibelokkan 40 persen saja, 40 persen saja itu bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi kita dari pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah bisa 1,71 persen,” kata Presiden Joko Widodo di Bali, Jumat, dilansir Antara…[selengkapnya]