PONTIANAK POST – Kapuas Hulu. Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan, masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu perlu memahami terkait Kratom (Purik) telah menjadi komoditi ekspor yang diatur secara resmi oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) itu merupakan salah satu perjuangan dari Asosiasi Petani Purik Indonesia (Appuri) Kapuas Hulu. “Saya Wakil Bupati Kapuas Hulu mengucapkan terimakasih kepada Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan yang telah menjadikan komoditi kratom untuk bisa diekspor secara legal,” katanya, Rabu (04/09)…[selengkapnya]