PONTIANAK POST– Singkawang. Akhirnya setelah belasan tahun, persoalan aset tiga daerah Sambas, Singkawang, Bengkayang secara administrasi kelar, setidaknya satu ganjalan dalam usaha meraih penilaian laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) terselesaikan. “Alhamdulilah persoalan aset sudah tidak masalah lagi. Secara administrasi sudah selesai. Jumlah keseluruhan aset yang diserahterimakan ada 228 terdiri tanah dan bangunan,” ungkap Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang Muslimin kepada koran ini Selasa (18/4) kemarin…[selengkapnya]