PONTIANAK POST – Singkawang. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kota Singkawang Tahun Anggaran 2014. Fraksi PKB dalam pandangan umum fraksi DPRD Kota Singkawang atas nota pengantar Walikota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014, menyebutkan pengecualian sesuai penilaian dari BPK terkait penyajian saldo, pengelolaan aset tetap, peralatan, dan mesin Pemerintah Kota Singkawang pada neraca per 13 Desember 2014 sebesar Rp52,14 Miliar, yang tidak dapat diyakini kewajarannya…[selengkapnya