TRIBUN PONTIANAK – Kapuas Hulu. Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan pidato pengantar. Nota keuangan tentang Raperda Kabupaten Kapuas Hulu tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam sidang paripurna, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin (26/8). Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati menyampaikan Nota keuangan tentang rancangan peraturan daerah Kapuas Hulu yaitu, perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Salah satu kegiatan rutin daerah yang bisa dilaksanakan setiap tahun anggaran, serta me- rupakan bagian dari keseluruhan tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan agar terlaksananya penatausahaan keuangan daerah yang optimal, transparan dan akuntabel…[selengkapnya]