Perubahan KUA dan PPAS Disahkan

PONTIANAK POST – Mempawah. Lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Mempawah menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan oleh Wakil Bupati, Juli Suryadi dan Ketua DPRD, Safruddin, Senin (4/8) di ruang rapat DPRD Mempawah. Penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tersebut turut disaksikan Sekda Ismail, Wakil Ketua DPRD Darwis, Anggota DPRD Mempawah, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah...[selengkapnya]