TRIBUN PONTIANAK – Kapuas Hulu. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran ke Pemkab Kapuas Hulu, untuk Pilkada tahun 2024 sebesar Rp 41.853. 699.000. Direncanakan yang diusulkan waktu itu mencapai Rp 62.183.872.000, namun setelah dilakukan rakor antar KPU Provinsi Kalbar dan Pemprov Kalbar, pada tanggal 28 Maret 2022 tahun lalu, hadir juga pemda kabupaten kota, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kota se Kalbar, disepakati adanya sharing anggaran antara Pemprov Kalbar dan Pemda kabupaten kota yang melaksanakan Pilkada serentak di Kalbar…[selengkapnya]