TRIBUN PONTIANAK – Bengkayang. Polda Kalbar merilis pengungkapan dan penanganan perakara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyimpangan penyaluran dana Bantuan Khusus Desa. Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten tahun 2017. Dalam rilis tersebut, pihak kepolisian juga menunjukan sitaan uang tunai sekitar Rp 6,6 miliar lebih. Uang di amankan Direkotrat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar. Konfrensi pers yang dipimpun Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go bersama Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Patromo Satriawan SIK di Mapolda Kalbar, Kamis (11/7)…