PONTIANAK POST-Pontianak. Pada kasus tersebut telah melalui gelar perkara serta bukti-bukti yang cukup. “Dalam proses penetapan tersangka bukti-bukti sudah kuat, dan dilakukan gelar perkara,” jelasnya. Dalam Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proses pelelangan dan pelaksanaan pembangunan gedung BPPTD Kalimantan Pdi antaranya Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, yang saat itu menjabat seba- gai Bupati Mempawah…[selengkapnya]