PONTIANAK POST-Pontianak. Kabid Humas, Kombes Pol Donny Charles Go memastikan Polda Kalbar menetapkan dua orang tersangka lain dalam kasus dana bantuan khusus (Bansus) Desa dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Mereka adalah BB dan RI yang diketahui keduanya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan memiliki peranan kuat dalam kasus ini…