TRIBUN PONTIANAK-Pasuruan. Atap Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong di Kota Pasuruan, Jawa Timur, roboh. Terkait kasus itu polisi menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka dari kalangan swasta berinisial S dan D. Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, S dan D adalah pihak ketiga yang mengerjakan proyek pembuatan gedung kelas. Proyek tersebut dikerjakan oleh 2 bendera perusahaan berinisial ADL dan DHL, pada tahun anggaran 2012. “Kedua tersangka diamankan di Kediri pada Jumat malam,” ujar Luki, Minggu (10/11)…