Kompas, Selasa 12 April 2011
Jakarta, Kompas – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan akan membentuk tim terpadu untuk investigasi agen pengiriman tenaga kerja Indonesia ataupun agen dan pemerintah negara lain yang mempekerjakan TKI. Jika memang TKI diperlakukan tidak layak di negara tujuan, pemerintah akan mengambil kebijakan moratorium pengiriman TKI.
Presiden mengemukakan hal itu seusai menerima Hasil Pemeriksaan Keuangan Negara Semester II-2010, yang diserahkan Ketua BPK Hadi Purnomo, Senin (11/4) di Istana Negara. Persoalan yang melingkupi pengiriman TKI sendiri hanyalah satu dari sejumlah persoalan yang disorot BPK dalam auditnya. Persoalan yang juga disorot BPK, antara lain, adalah penyelenggaraan ibadah haji, peningkatan pendapatan negara, pengelolaan usaha batu bara, pembangunan infrastruktur, penggunaan dana otonomi khusus di Papua dan Papua Barat, serta pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa.
”Kalau memang di negara tertentu, baik lembaga yang menerima TKI maupun pemerintahnya nyata-nyata tidak layak, tidak memenuhi syarat, dan tidak peduli dalam perlindungan hak dan sisi-sisi lain TKI, pemerintah kita bisa melaksanakan moratorium sampai semua siap dan TKI bisa bekerja dengan baik,” kata Presiden, didampingi Wakil Presiden Boediono.
Presiden menegaskan, pemerintah akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, baik itu yang menyangkut penyimpangan hukum yang menimbulkan kerugian negara, penyimpangan administratif, maupun rekomendasi yang sifatnya meningkatkan kinerja dan akuntabilitas jajaran pemerintahan di dalam pengelolaan keuangan negara.
Sementara itu, keinginan membangun komitmen melindungi buruh migran oleh negara pengirim dan penerima di wilayah Asia Tenggara menghadapi tentangan tidak ringan. Sejauh ini, baru Filipina yang meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1990 tentang Perlindungan Hak-hak Buruh Migran dan Keluarga.
Kesediaan meratifikasi Konvensi PBB mencerminkan kesediaan suatu negara melindungi buruh migran di mana pun berada.
Walaupun demikian, delegasi Indonesia optimistis semua negara ASEAN bersedia membangun komitmen itu dalam pertemuan IV Komite ASEAN bagi Perwujudan Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan dan Promosi Hak-hak Buruh Migran (ACMW), yang dibuka Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muchtar Lutfie di Jakarta. (HAM/WHY)