PONTIANAK POST-Ketapang. Kontrak pelaksanaan proyek renovasi Puskesmas Kedondong telah usai sejak 8 Desember 2019. Sementara pekerjaan masih belum selesai 100 persen. Alhasil, pelaksana proyek harus membayar denda Rp4,8 juta per harinya agar tetap bisa menyelesaikan pekerjaan 100 persen…