PONTIANAK POST – Putussibau. Pekerjaan proyek jalan dan jembatan yang dikerjakan Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kapuas Hulu dipertanyakan banyak pihak. Proyek swakelola tersebut telah menelan dana ratusan juta hingga miliaran rupiah itu dinilai melanggar Keppres No.80 Tahun 2003 yang sudah mengalami beberapa perubahan…[selengkapnya]