PONTIANAK POST-Pontianak. Lima kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kapuas Hulu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, Pemkab Kapuas Hulu kembali meraih predikat serupa. Kamis (12/5) di Aula Kantor BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Rahmadi, atas predikat WTP yang diraih. Hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kuswandi…[selengkapnya]