PONTIANAK POST-Singkawang. Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdaginkop UKM) menggelar rapat rancangan Perwako tentang pedoman pelaksanaan pemberian belanja subsidi bunga Kredit Usaha Mikro (KUM) bagi pelaku UMKM Kota Singkawang di ruang rapat Kepala Dinas PPK-UKM, baru baru ini. Kepala Disdaginkop UKM Kota Singkawang, Muslimin mengatakan, pemerintah menyadari kebutuhan pelaku UMKM akan modal untuk mendukung usaha yang dikembangkannya. Pihaknya lantas merancang strategi dengan mengandeng Bank Kalbar dalam memberikan bantuan subsidi bunga KUM bagi pelaku UMKM yang berkebutuhan. “Pada prinsipnya, kita mengetahui persoalan utama dari pelaku UMKM ini berkaitan dengan permodalan. Oleh karena itu, intervensi dari pemerintah pusat sudah ada dengan mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sekarang, pemerintah daerah mencoba memberikan subsidi dengan KUM Utama yang digagas oleh Bank Kalbar,” ujarnya… [selanjutnya]