TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Pada semester 1 tahun 2022, mulai Januari hingga bulan Juni, capaian realisasi pendapatan dari Unit Pelak sana Teknis Pelayanan Pen dapatan Daerah (UPT PPD) Pontianak Wilayah 1 sudah mencapai 44,21 persen atau Rp 256,6 miliar. UPT PPD Wilayah 1 Pontianak yang membawahi wilayah operasional Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2022 ini memiliki target Rp 580,5 miliar. Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah 1, Edi Gunawan, menjabarkan dari Januari hingga Juli 2022, realisasi pendapatan yang dipungut oleh UPT PPD Pontianak Wilayah I pada semester I tahun 2022 terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 40,04 persen atau Rp 127,9 miliar dari target Rp 319,5 miliar…[selengkapnya]