Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah selesai melakukan refocusing dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu). Dari hasil refocusing itupun, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menganggarkan senilai Rp 24,74 milyar untuk penanganan Corona Virus Disease-2019 atau Covid-19.
Home
Catatan Berita Refocusing Anggaran, Pemkab Kubu Raya Alokasikan Rp 24,74 Miliar untuk penanganan Covid-19