PONTIANAK POST-Kapuas Hulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu menganggarkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) tahun 2022 di wilayah tersebut sebesar Rp1.057.864.000. Hal ini diungkapkan Muhtarudin, pelaksana tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas Hulu, Jumat (25/3) di Putussibau. “Dana bantuan tersebut akan dibagikan kepada 10 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kapuas Hulu,” terang Muhtarudin…[selengkapnya]