Rugikan Negara Rp33 Miliar

RAKYAT KALBAR – Nangapinoh. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi kunci penanganan dua kasus korupsi di Kalbar. Penyimpangan anggaran terjadi pada pembangunan Masjid Agung di Kabupaten Melawi yag menggunakan APBD Tahun Anggaran 2012-2015 sebesar Rp13 miliar. Begitu pula dengan penyaluran dana bantuan khusus desa (Bakeusus) dari APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017 senilai Rp20 miliar. Humas BPK Perwakilan Kalbar, Wizar mengatakan BPK Perwakilan Kalbar tidak ikut campur dalam penagangan dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Melawi dan dugaan penyimpangan penyaluran dana Bankeusus dari BPKAD Kabupaten Bengkayang…

SHARE
Previous articleDelapan Kali WTP
Next articleJangan Terulang